Yayasan adalah suatu badan hukum yang didirikan untuk tujuan sosial, k…
페이지 정보

본문
1. Pengertian Yayasan
Sebelum membahas syarat-syaratnya, penting untuk memahami apa itu yayasan. Yayasan adalah organisasi yang didirikan untuk tujuan tertentu yang tidak bertujuan mencari keuntungan. Yayasan dapat bergerak di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, Lingkungan kerja kekinian di situs RuangOffice,Layanan terbaik untuk perluan bisnis,Sewa kantor yang terjangkau,Tempat kerja kolaboratif modern,Cari kantor impian Anda sekarang,Ruang kerja nyaman untuk perusahaan Anda,Beragam opsi kantor unggulan,Kantor fully furnished di pusat kota,RuangOffice.com – Partner Anda untuk kerja efisien,Layanan kantor fleksibel dan konvensional lengkap,Booking ruang meeting online,Fasilitas kantor yang siap pakai Anda,Tempat kerja inspiratif dari platform kami,Penyewaan ruang kerja jangka pendek dan tahunan,Rintis usaha Anda dari RuangOffice.com, dan kegiatan sosial lainnya.
2. Dasar Hukum Pendirian Yayasan
Pendirian yayasan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. Undang-undang ini menjelaskan tentang pengertian, tujuan, dan tata cara pendirian yayasan. Selain itu, yayasan juga harus terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapatkan status badan hukum.
3. Syarat Pendirian Yayasan
a. Akta Pendirian
Syarat utama dalam mendirikan yayasan adalah adanya akta pendirian. Akta ini harus dibuat di hadapan notaris dan memuat informasi penting seperti:
- Nama yayasan
- Tujuan yayasan
- Alamat yayasan
- Modal awal yayasan
- Susunan pengurus yayasan
b. Minimal Tiga Pendiri
Untuk mendirikan yayasan, dibutuhkan minimal tiga orang pendiri. Pendiri yayasan dapat berasal dari individu atau badan hukum. Mereka harus memiliki kemampuan hukum untuk melakukan tindakan hukum, yaitu berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang dalam keadaan terhalang oleh hukum.
c. Tujuan Yayasan yang Jelas
Yayasan harus memiliki tujuan yang jelas dan tidak bertentangan dengan hukum serta norma yang berlaku. Tujuan yayasan harus bersifat sosial, keagamaan, atau kemanusiaan. Misalnya, yayasan yang bergerak di bidang pendidikan harus mencantumkan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di suatu daerah.
d. Modal Awal
Yayasan juga memerlukan modal awal yang harus disetor oleh para pendiri. Modal ini digunakan untuk menjalankan kegiatan yayasan. Meskipun tidak ada ketentuan jumlah minimum modal awal, sebaiknya modal yang disetor mencukupi untuk mendukung kegiatan yayasan.
e. Susunan Pengurus
Yayasan harus memiliki pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Pengurus yayasan bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan yayasan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Pengurus harus memiliki integritas dan kemampuan untuk mengelola yayasan dengan baik.
4. Proses Pendaftaran Yayasan
Setelah akta pendirian yayasan dibuat, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan yayasan ke Kemenkumham. Proses pendaftaran ini meliputi:
a. Pengajuan Permohonan
Pendiri yayasan harus mengajukan permohonan untuk mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum. Permohonan ini disertai dengan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti akta pendirian, identitas pendiri, dan dokumen lainnya yang relevan.
b. Pemeriksaan Berkas
Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan terhadap berkas yang diajukan. Jika berkas lengkap dan memenuhi syarat, Kemenkumham akan memberikan pengesahan dan mengeluarkan surat keputusan tentang pengesahan yayasan.
c. Pendaftaran di Sistem Administrasi Badan Hukum
Setelah mendapatkan pengesahan, yayasan harus didaftarkan dalam sistem administrasi badan hukum untuk mendapatkan nomor registrasi. Nomor registrasi ini penting untuk keperluan administrasi dan legalitas yayasan.
5. Kewajiban Yayasan
Setelah yayasan terdaftar sebagai badan hukum, terdapat beberapa kewajiban yang harus dipatuhi, antara lain:
a. Penyusunan Anggaran Dasar
Yayasan harus memiliki anggaran dasar yang mengatur tentang organisasi, struktur, dan tata cara pengelolaan yayasan. Anggaran dasar ini harus disusun dengan baik agar dapat menjadi pedoman dalam menjalankan kegiatan yayasan.
b. Pelaporan Keuangan
Yayasan wajib menyusun laporan keuangan secara berkala dan menyampaikannya kepada Kemenkumham. Laporan keuangan ini mencakup laporan penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan dana yayasan. Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas yayasan.
c. Rapat Umum
Yayasan juga diwajibkan untuk mengadakan rapat umum secara berkala. Rapat ini berfungsi untuk mengevaluasi kegiatan yayasan dan merencanakan program-program selanjutnya. Rapat umum harus dihadiri oleh seluruh pengurus dan dapat melibatkan anggota yayasan jika ada.
6. Penutupan Yayasan
Dalam beberapa kasus, yayasan dapat dibubarkan. Pembubaran yayasan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam anggaran dasar dan undang-undang yang berlaku. Setelah dibubarkan, yayasan wajib menyelesaikan semua kewajiban dan melaporkan hasilnya kepada Kemenkumham.
Kesimpulan
Mendirikan yayasan di Indonesia memerlukan pemahaman yang baik tentang syarat-syarat dan proses yang harus dilalui. Dengan memenuhi semua syarat yang ditetapkan, yayasan dapat beroperasi secara legal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Penting bagi para pendiri yayasan untuk memahami tanggung jawab dan kewajiban yang melekat pada yayasan agar dapat menjalankan misi sosialnya dengan baik. Dengan demikian, yayasan dapat menjadi lembaga yang berkontribusi positif dalam pembangunan masyarakat dan bangsa.
- 이전글[카톡 BMW5366] 대구아가씨사무실 대구노래방도우미 경산보도사무실 경산노래방알바 25.06.17
- 다음글원벳원 [원탑보증.com/가입코드 111] 고벳 주소 25.06.17
댓글목록
등록된 댓글이 없습니다.





